Tampilkan postingan dengan label Tongkonan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tongkonan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Desember 2011

"TONGKONAN" Masuk Warisan Budaya Dunia

TCN-Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan rumah adat Tongkonan di Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan untuk masuk dalam daftar warisan budaya dunia UNESCO.
Staf Ahli Bidang Multikultural Kementerian Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Hari Untoro Dradjat pada Pentas Budaya dan Kesenian Daerah menegaskan hal tersebut di Lapangan Kodim Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Kamis (29/12), yang menjadi rangkaian akhir kegiatan wisata di Kabupaten Toraja dan Toraja Utara, “Lovely December” 2011.
Ia mengatakan, Tongkonan mulai diperjuangkan dalam daftar warisan dunia sejak 2002.
Kemudian, pada 2004, Tongkonan masuk dalam daftar antre warisan budaya dunia dengan nomor registrasi 1.038.
Hingga saat ini, lanjutnya, simbol kebudayaan di Tana Toraja itu masih terus diperjuangkan menjadi warisan budaya dunia.
Secara keseluruhan, potensi pariwisata budaya, tradisi dan alam Toraja serta kegiatan “Lovely December” telah menjadi salah satu agenda penting pariwisata nasional yang terus dipromosikan.
“Lovely December adalah kegiatan pariwisata yang memperlihatkan bahwa masyarakat Toraja sangat menghargai tradisi dan mengembangkannya sebagai destinasi budaya,” katanya yang mewakili Menteri Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu.
Dengan citra baru pariwisata Indonesia “Wonderful Indonesia”, kegiatan wisata tahunan “Lovely December” Toraja diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian target wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara pada 2011.
“Mari kita kerja keras untuk terus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan. Saya mengapresiasi Pemprov Sulsel serta Pemerintah Kabupaten Tanah Toraja dan Toraja Utara yang terus menerus melakukan percepatan pengembangan pariwisata mandiri, modern melalui berbagai kegiatan “Lovely December”. Budaya masyarakat yang terlahir dari tradisi harus terus dikembangkan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dan menilai bahwa kegiatan wisata yang telah ketiga kalinya digelar tersebut memiliki arti penting dalam pengembangan pariwisata, budaya serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, pertemuan pemuda internasional 2011 tentang MDGs and Cultural Heritage Preservation yang digelar IYF Committee bersama Komunitas Pemuda Toraja didukung Youth Desk-Indonesian National Commission for UNESCO telah menyatakan mendukung Toraja agar diakui sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. Yuk, kita dukung Tongkonan Toraja masuk salah satu Warisan Budaya Dunia.
Bila kamu tergerak ikut mendukung langkah ini, like and share berita ini ke teman-teman kamu.

Rabu, 01 Juni 2011

Arsitektur Tongkonan

Sejarah
Menurut mitos, rumah Toraja yang pertama dibangun di surga oleh Puang Matua, Sang Pencipta (lihat: Agama). Dibangun pada empat tiang, dan atapnya terbuat dari kain India. Selanjutnya, Puang Matua memerintahkan pembangunan rumah lain, pada tiang besi dan atap bambu. Ketika nenek moyang manusia turun ke bumi pada paruh selatan Toraja (di daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Enrekang), ia meniru rumah surgawi, dan sebuah rumah besar upacara diadakan untuk acara ini.
Pendiri Desa mantan Toraja, tokoh penting di Toraja, disebut Tangdilino '. Dekat Mengkendek (Toraja selatan), rumah dibangun yang memiliki atap dengan dua ujung tekukan ke atas. Bentuk khusus ini dijelaskan dalam berbagai cara. Kisah pertama menekankan kemiripan dengan perahu - karena, menurut mitos, nenek moyang orang Toraja datang dengan perahu dari Delta Mekong di Cina Selatan - klaim cerita kedua yang atap berbentuk lengkung tampak seperti langit. Hal ini, memang, tercermin dalam beberapa doa oleh kepercayaan animisme Aluk Todolo kuno.
Status dan gengsi
Secara historis, hanya kaum bangsawan memiliki hak untuk membangun tongkonan ini rumit dan ukiran indah. Rumah-rumah yang mulia yang paling penting adalah kursi kekuasaan politik bagi penguasa lokal yang didominasi kelompok-kelompok kecil desa. Masing-masing keluarga memiliki prestasi lama berlalu, penuh mitos, misteri, dan leluhur. Semua keluarga bangsawan, tentu saja, memiliki sejarah yang signifikan untuk membenarkan klaim mereka atas kekayaan dan status, sedangkan orang-orang biasa kebanyakan tinggal di rumah undecorated - kebanyakan gubuk bambu - banua disebut. Kadang-kadang status terkait dengan tongkonan dan orang-orang yang diizinkan untuk menghuni rumah-rumah ini, bervariasi menurut daerah yang berbeda dalam Toraja itu sendiri.
Tiga jenis Tongkonan dapat dibedakan. Yang pertama disebut LAYUK tongkonan, yang termasuk otoritas adat tertinggi. Jenis tongkonan digunakan untuk menjadi pusat pemerintahan - sebuah posisi yang bahkan sampai hari ini tampaknya harus dihormati. Jenis kedua adalah pekamberan tongkonan, yang termasuk anggota keluarga klan dan kelompok sekitar fungsionaris adat. Jenis ketiga disebut tongkonan batu, dan milik rakyat biasa (bukan fungsionaris adat).
Gaya Tongkonan telah berubah sedikit dari waktu ke waktu. Struktur tertua umumnya kecil, dengan hanya sebuah kurva kecil untuk atap. Sebagai rumah datang untuk mewujudkan ambisi aristokratis, secara bertahap dibangun lebih tinggi dan kurva dari atap diperpanjang telah menjadi lebih dan lebih besarkan. Sebagai akibatnya, ruang hidup di dalam tongkonan berkurang akibat peningkatan prestise dan status, sebagai bagian luar rumah tumbuh menjadi lebih berwarna dan penuh semangat dalam penampilan.
Dekorasi Rumah
Banyak rumah ukiran desain yang berasal dari motif tumbuhan dan hewan. Nama desain ini mengingatkan pada kehidupan sehari-hari, dan sangat rendah hati, misalnya, vines labu. tumbuhan air dan binatang seperti kepiting, berudu, gulma air, dan sebagainya adalah tanda kesuburan. Tanaman air trailing, lusciously tumbuh di segala arah, sering digambarkan karena mereka mampu berkembang biak dengan cepat, sementara masih menempel di batang pusat. Diharapkan bahwa keturunan rumah juga akan banyak dan menempel pada klan keluarga.
ukiran lainnya merupakan kerbau, hiasan pusaka atau telinga berat beras. Semua motif yang terhubung ke kekayaan yang diinginkan dan kelimpahan. Kutub dinding utama, di bagian depan tongkonan, selalu dihiasi dengan kepala kerbau bergaya. Di atas façade, di segitiga atap pelana, ada gambar pinang dan sunbursts, karena beberapa mengambil bagian dari tongkonan untuk mewakili Surga. Tentu saja, menjadi mediator antara bumi dan langit, ayam selalu menjadi bagian dari dekorasi. Yang paling misterius dari semua makhluk yang kadang-kadang ditemukan di depan sebuah tongkonan adalah katik disebut, burung, besar berleher panjang dengan lambang di atas kepalanya. Ini adalah salah satu ayam, atau burung legenda dari hutan. Beberapa, bagaimanapun, klaim ini adalah burung enggang, gambar yang sering digunakan di seluruh Asia Tenggara.
Hubungan dengan dunia spiritual
Tata letak rumah adat Toraja dijiwai dengan makna simbolis. Orientasi dari Tongkonan memiliki konotasi kosmologis, dan desain dekorasi diukir di bagian depan memiliki makna simbolis karena berisi berbagai pesan tentang hirarki sosial dan struktur, dan hubungan ke dunia roh.
Seperti dijelaskan di atas, Puang Matua pencipta dikaitkan dengan Utara, dan karena itu tongkonan juga harus menghadap Utara. Selatan rumah dikaitkan dengan akhirat (surga, atau Puya) dan para leluhur. Barat dan Timur yang berhubungan dengan tangan kiri dan kanan dari tubuh manusia, tetapi juga dengan dunia para dewa (Timur) dan para leluhur dalam bentuk didewakan mereka (Barat).
Sumber: http://www.toraja.net

Jumat, 20 Mei 2011

Injil dan Tongkonan

Teologi Tongkonan
Apresiasi Kritis terhadap Kontekstualisasi Dr. Th. Kobong *
oleh  Zakaria Ngelow
Konversionis
Yang khas dalam teologi Pak Kobong adalah bagaimana hakekat gereja yang difahaminya diungkapkan Pak Kobong dalam pranata sosial-budaya sistem clan-house masyarakat Toraja, yakni tongkonan. Tetapi pengungkapan gereja sebagai tongkonan bukan sekadar padanan dari ideal teologis-ekklesiologisnya melainkan sekaligus dengan itu Pak Kobong memaklumkan pembaharuan mendasar terhadap hakekat kelembagaan tongkonan sedemikian rupa sehingga tongkonan menjadi perwujudan gereja yang ideal. Dalam kerangka itu orang Toraja tetap mempunyai tongkonannya, tetapi yang telah menjadi sesuatu yang baru sama sekali. Tongkonan Toraja telah direbut dan beralih tangan menjadi Tongkonan Kristus. Dalam hal ini Pak Kobong mengikuti tipologi conversionis, “Christ the Transformer of Culture”, dari Richard H. Niebuhr (Christ and Culture).
Berikut kutipan dari uraiannya (draft terjemahan Adat und Evangelium XVIII 4.c)
Kriteria untuk persekutuan-persekutuan Toraja tradisional adalah pangala-tondok masing-masing serta aluk dan adatnya. Jelaslah bahwa persoalan yang menentukan harus dijawab di sini. Kelihatannya pemecahan masalah tidak terlalu sulit. Harus dipilih, antara Kristus dan pangala tondok; memilih antara Injil (Firman Allah) atau aluk dan adat. Kristus dan pangala tondok tidak dapat disatukan; keduanya tidak bisa menjadi kriteria secara bersamaan. Oleh sebab itu seorang Kristen harus selalu memilih. Ia mengaku percaya kepada Kristus atau kepada pangala tondok. Seorang pengikut Kristus yang sejati tidak bisa memilih selain dari pada Kristus, mengangkat salibnya lalu mengikut Dia. Pilihan ini harus radikal, karena orang tidak bisa mengabdi kepada dua tuan; orang Kristen harus memilih entah untuk Kristus atau untuk pangala tondok.
Pilihan ini (entweder-oder = ini atau itu) bisa membawa kepada penolakan, kepada meninggalkan segala sesuatu yang adalah kepunyaan pangala tondok, jadi meninggalkan aluk dan adat dan akhirnya meninggalkan tongkonannya, persekutuannya dan kebudayaannya. Tetapi penolakan radikal terhadap struktur dari pola hidup menurut pangala tondok bukanlah tujuan dari pilihan itu, karena itu akan berarti, bahwa inkarnasi tidak terjadi, atau inkarnasi itu bukanlah suatu peristiwa yang terjadi di dunia dan untuk dunia. Itu akan berarti bahwa Kristus tidak datang untuk dunia, tidak datang untuk manusia di dalam dunianya secara menyeluruh.
Tetapi inkarnasi berarti, bahwa Kristus datang menggantikan pangala tondok. Ia datang kepada kepuanyaan-Nya, termasuk pangla tondok, kepala dari persekutuan tongkonan. Ia solider dengan manusia di dalam kerangka struktur tongkonan, kerangka struktur yang mempersatukan seluruh persekutuan dan komunitas. Oleh karena yang menjadi sasaran yang berkepentingan adalah manusia, adalah persekutuan, jadi tongkonan, maka Kristus sebagai Pangala Tondok yang baru harus mengambilalih persekutuan lama itu sebagai milik-Nya dan memberikan makna baru pada persekutuan tersebut. Persekutuan itu kemudian harus menata hidupnya menurut aluk dan adat (jadi agama) dari Pangala Tondok yang baru itu; ia harus mentransformasi kehidupannya dan meningkatkannya ke tingkat pola hidup sesuai dengan kehendak Allah. Transformasi ini adalah pembaruan, kembali kepada makna hidup menurut kehendak Allah di dalam Yesus Kristus.
Membarui berarti mengambilalih dan menolak sekaligus Persekutuan tongkonan bisa diambilalih, tetapi kriteria barunya adalah Yesus Kristus, Pangala Tondok yang baru, yang membarui persekutuan tongkonan itu. Ia mengundang semua orang untuk bergabung ke dalam tongkonan-Nya, tetapi dengan syarat mutlak, bahwa aluk-Na dipoaluk, uain-Na ditimba, kayun-Na dire’tok, utan-Na dikalette’, padang-Na dikumba’; itu berarti bahwa seluruh bidang kehidupan dan dengan demikian seluruh kehidupan itu berada di bawah kedaulatan-Nya.Pak Kobong menyebut proses pengambilalihan ini sebagai hasil “hermeneutika dinamis pneumatologis” yang diyakininya dapat mewujudkan kontekstualitas yang murni. Pak Kobong menjelaskan mengenai hermeneutika ini sbb:
Tempat dari hermeneutika pneumatologis itu adalah di antara teks (Firman, Kebenaran, Injil) dan konteks. Rohkudus mempergunakan tradisi itu untuk memimpin kita ke dalam kebenaran. Rohkudus dalam hermeneutika pneumatologis dengan demikian adalah subjek, yang membimbing kita (persekutuan) ke dalam dan untuk dapat memahami teks yang asli (yang sudah di-dekontekstualisasi). Jadi yang konstitutif bagi hermeneutika dinamis-pneumatologis adalah: Firman Allah, tradisi (Firman yang sudah didekontekstualisasi) dan konteks. Dalam hal ini Firman itu (Kristus) yang satu-satunya kriteria yang sah. Hermeneutika pneumatologis merupakan satu proses dialektis dan dinamis dalam ketaatan kepada Kristus, Tuhan, artinya ketaatan kepada Firman-Nya yaitu Injil.
Contoh dari Toraja tentang hermeneutika dinamis-pneumatologis dapat ditemukan pada terjemahan dari Puang Matua untuk Tuhan Allah, Bapa dan Pencipta langit dan bumi.
Orang Kristen Toraja percaya kepada Puang Matua, Bapa Yesus Kristus, Pencipta segala sesuatu. Tetapi Puang Matua di dalam mitologi Toraja adalah Puang Matua yang lain sama sekali. Penerjemahan Alkitab dan zending mengambil nama itu, tetapi mengisinya pula dengan pengertian yang lain.
Dengan mengikuti cara zending “men-transformasi” Puang Matua itu, Pak Kobong mengambil istilah tongkonan dan memberinya makna yang sama sekali baru, yakni gereja. Maka Tongkonan Kristus bukan suatu lembaga sosial-budaya masyarakat Toraja tradisional, melainkan suatu penamaan terhadap persekutuan orang Kristen Toraja, mereka yang memilih menjadi warga persekutuan seiman kepada Yesus Kristus. Gereja juga mewujudkan ideal tongkonan tradisional Toraja, yakni harmoni (karapasan), tetapi Pak Kobong tidak membahas tentang bagaimana tongkonan baru mewujudkan karapasan itu, kecuali bahwa warga tongkonan baru harus menaati norma-norma Injil Yesus Kristus. Perbedaan mendasar antara kedua kelembagaan tongkonan ini adalah bahwa dalam tongkonan baru (gereja) berlaku: (1) Kristus sebagai pemimpin tunggal menggantikan para pangala tondok, (2) norma-norma Kristus (gereja?) menjadi aturan dalam tongkonan baru, menggantikan aluk sola pemali , termasuk penghapusan hierarki sosial (tana’) sesuai kesetaraan semua orang dalam Kristus, dan (3) keterbukaan tongkonan baru dari persekutuan genealogis saja menjadi persekutuan keseimanan semua orang percaya kepada Tuhan Yesus Kristus.
Kontekstualisasi
Pak Kobong menyebut gagasannya itu sebagai “kontekstualisasi yang murni” yang difahaminya sebagai suatu metoda dalam rangka
“bukan untuk mengkontekstualisasikan “Injil yang transkultural (Blaser)” atau, “kebenaran yang universal dan suprakultural (Bruce) menjadi partikular (Blaser), melainkan mengkontekstualisasikannya secara metodis menjadi suatu kebenaran yang transkultural” (Gensichen).” Kontekstualisasi sebagai metoda adalah interaksi dan komunikasi dialektis (Blaser) antara teks dan konteks. Teologi kontekstual (local theology) adalah ungkapan dari suatu interaksi dinamis antara Injil, Gereja dan Budaya. Interaksi dan komunikasi dialektis membawa kepada interpretasi hermeneutis tentang Injil dan konteks dalam arti kebudayaan dan tradisi di mana Injil yang transkultural itu harus menentukan dan menjamin sekaligus kontekstualitas yang benar. Hermeneutika sebagai upaya menginterpretasi dan memahami firman secara kontekstual hanya bisa menjamin suatu kontekstualitas yang benar di bawah pimpinan Rohkudus dan dengan demikian menuntut: “suatu pendasaran pneumatologis tentang kontekstualitas dari setiap teologi dan gereja; namun suatu kontekstualitas yang dalam kekuatan Rohkudus menerobos keterikatan kepada setiap keadaan yang statis”. Dalam pada itu wibawa Alkitab terletak pada kuasanya yang kritis dan menghakimi dan sebab itu juga bila perlu lepas dari gereja. Kontekstualitas yang benar dengan demikian merupakan suatu hasil dari hermeneutika alkitabiah - pneumatologis (terikat pada Alkitab dan di bawah pimpinan Rohkudus) tentang teks dan konteks. Ia harus menghindari agar kontekstualitas yang nasionalistis - kultural (primordialistis) tidak lebih ditonjolkan, sehingga membahayakan keuniversalan kebenaran. Jadi baik aspek universal, maupun yang partikular (lokal) harus diperhitungkan, karena kebenaran adalah relasional dan mengadakan hubungan dengan setiap konteks. Injil berada di atas (supra) kebudayaan yang partikular; tetapi juga masuk ke dalam setiap kebudayaan tanpa harus larut di dalamnya. Itulah dialektika dan dinamika kebudayaan, yang membawa kepada transformasi kebudayaan. Dalam kaitan dengan kebudayaan Toraja hal itu berarti, bahwa teks Alkitab dan kebudayaan Toraja memasuki suatu proses yang dialektis; dalam interaksi dialektis itu Injil mengubah kebudayaan Toraja.”
Kutipan ini dapat menjelaskan posisi Pak Kobong dalam upaya kontekstualisasi teologinya. Di sini perlu dibedakan kontekstualisasi teologi dengan teologi kontekstual. Yang pertama menunjuk pada apa yang dilakukan Pak Kobong, yakni upaya untuk mengungkapkan kebenaran Injil (yang universal) ke dalam atau melalui konteks kebudayaan (yang partikular). Kontekstualisasi teologi mengandaikan adanya kebenaran universal abadi (transkontekstual, suprakultural) yang perlu diungkapkan dan atau difungsikan dalam konteks tertentu yang lebih sempit atau terbatas secara satu arah. Dalam pemahaman Pak Kobong ini adat (kebudayaan) bersifat subordinatif terhadap Injil. Kebudayaan adalah produk manusia yang berdosa dan karena itu memerlukan pembaharuan mendasar dari Injil Yesus Kristus, supaya manusia dapat hidup dengan benar di dalam hubungan dengan Tuhan dan dengan sesamanya (bandingkan prinsip Thomisme Roma Katolik: rahmat tidak meniadakan melainkan menyempurnakan alam).
Sebaliknya teologi kontektual adalah self-theologizing, upaya menemukan kebenaran Injil dalam setiap konteks (kebudayaan dan perubahan sosial dari masyarakat di tempat dan zaman tertentu). Injil tidaklah universal dalam arti adanya suatu kebenaran yang sudah jadi dan tertutup, melainkan dalam arti relevansinya menjawab atau menghakimi kenyataan kehidupan yang berbeda-beda di tiap tempat dam masa. Dengan kata lain Injil bukanlah suatu idealisme yang hidup dalam wilayah kognitif secara proposisional dengan satu perspektif filosofis, melainkan mendapat wujudnya secara beragam dalam kepelbagaian aktualitas kehidupan melalui dialog dan interaksi timbal balik.
Saya coba membandingkan secara sambil lalu --perlu studi khusus untuk pendalamannya– antara pemikiran teologi Pak Kobong dalam konteks masyarakat Toraja pada parohan ke-2 abad ke-20 dengan para teolog segenerasi yang juga bergumul dengan kenyataan kebudayaan dan sosial masyarakat masing-masing, seperti John Mbiti (Afrika), Gustavo Guttierrez (Amerika Latin), Choan Seng Song, Kosuke Koyama, M.M. Thomas, Kim Yong Bok, Virginia Vabella (Asia). Nampaknya Pak Kobong tidak memberi perhatian pada karya-karya mereka. Ekklesiologi Pak Kobong pada dasarnya mengikuti pandangan para teolog neo-ortodoks Barat, khususnya Karl Barth dan Hendrik Kraemer, yang meguasai pemikiran teologi Protestan pada periode sebelum dan sesudah PD II.
[Bandingkan juga dengan telaah Injil dan kebudayaan di Indonesia, seperti yang dilakukan a.l oleh Lothar Schreiner (Batak), Frank L. Cooley (Maluku), atau Ph. Van Akkeren (Jawa), Wayan Mastra (Bali), James Haire (Halmahera)]
Yang mencolok dalam pemikiran para teolog kontekstual itu adalah bahwa mereka berusaha membebaskan diri dari paradigma teologi Barat yang dibingkai cara pandang Pencerahan dengan dualisme dan positivismenya, yang lama mendominasi pemikiran teologi di seluruh dunia, dan yang dianggap tidak relevan lagi dalam paradigma pluralisme dewasa ini. Mereka menjadi generasi post-modernisme yang menghargai pluralitas dalam berbagai aspeknya. Belakangan ada pula yang mengembangkan post-colonial theology, yang merupakan reaksi terhadap imperialisme paradigma berpikir dan teologi Barat. Dasar-dasar alkitabiah yang dikemukakan Pak Kobong juga menjadi acuan mereka, seperti penciptaan, umat Israel, imago Dei, inkarnasi Kristus, eskatologi tetapi dengan pemaknaan yang berbeda. Yang mencolok adalah penolakan para teolog kontekstual terhadap prinsip sola scriptura dalam tradisi Reformasi, seiring dengan penghargaan terhadap kebudayaan (wahyu di dalam/melalui kebudayaan); penolakan dualitas sejarah (termasuk Heilgeshiechte), serta penekanan pada universalisme keselamatan dan pada pembebasan dari berbagai kenyataan sosial yang menimbulkan penderitaan dan merendahkan martabat manusia. Tema dasar misiologis mereka bukan church-building melainkan church-humanizing. Kebenaran tidak terutama proposisional melainkan mewujud dalam aktualitas tindakan (praksis). Dalam dalam kaitan itu gereja sebagaimana dirumuskan Song, “is just a service center or prophetic community for the world”. Gagasan theology of life dalam lingkup gerakan ekumene (DGD) mendukung perkembangan itu.
Untuk pembicaraan kita di sini, mungkin tidak terlalu penting membahas posisi Pak Kobong dalam peta pemikiran teologi (kontekstual) dewasa ini.  Yang lebih penting adalah jawaban pertanyaan-pertanyaan: Apakah gagasan teologi Pak Kobong relevan bagi masyarakat Toraja, khususnya Gereja Toraja? Apakah sumbangan Pak Kobong dalam pemikiran teologi, khususnya misiologi dan ekklesiologi di Indonesia?
Penerimaan Pengakuan Gereja Toraja (PGT) yang berhasil disusun dan ditetapkan pada Sinode Am Gereja Toraja tahun 1981 di Makale –yang dapat disebut perumusan konfesional teologi Pak Kobong (diuraikan dalam salah satu bab Adat und Evangelium)-- merupakan bukti penerimaan Gereja Toraja terhadap pemikiran teologi Pak Kobong. Pernah ada perdebatan panjang mengenai pokok pengakuan tentang “kematian manusia seutuhnya”, namun tidak mengemuka lagi akhir-akhir ini. PGT akan menentukan jatidiri Gereja Toraja untuk jangka panjang, sejauh ia menjawab tantangan Gereja Toraja. Untuk itu yang masih perlu dikerjakan oleh para teolog dan pelayan Gereja Toraja adalah melanjutkan rintisan Pak Kobong dengan penjabaran praktis-kontekstual dalam perkembangan masyarakat Toraja, sehingga para pendeta dan majelis jemaat Gereja Toraja bukan sebatas menghafal atau memahami dasar-dasar pertimbangan sosio-budaya dan teologis-alkitabiahnya. Teman-teman di STT RANTEPAO (dan pimpinan Gereja Toraja) tentu telah menyadari dan terus berupaya dalam tugas penjabaran yang bersifat etis-teologis itu dalam pendidikan para (calon) pelayan gereja dan masyarakat Toraja.
Memang salah satu tugas teologi kontekstual (setiap teologi seharusnya kontekstual) adalah menemukan permasalahan dan jawaban teologis dalam suatu konteks kebudayaan dan perubahan sosial masyarakatnya. Seperti dikemukakan di atas, konteks memungkinkan orang mengenali (Injil) Kristus secara konkrit. Pergumulan dan harapan, penderitaan dan kegembiraan yang dialami seseorang atau komunitas dalam dinamika kehidupan memberi ruang perjumpaan dengan Yesus Kristus.
Seorang teolog Asia berusaha mengidentifikasi beberapa pertimbangan mendasar untuk suatu teologia kontekstual. Pertama, inkarnasi. Bahaya yang terkandung dalam hal ini adalah teologi kontekstual menjadi reaksi berlebihan terhadap dominasi teologi Barat sehingga malah melepaskan diri dari identitas Kekristenan. Untuk itu 2 hal perlu diwaspadai, yakni mengembangkan kontekstualisasi yang kritis dengan penegasan pada apa yang men-transenden konteks (meta-teologi), dan menghindarkan bahaya aboslutisme kontektualisasi (sebagaimana yang melekat pada teologi Barat masa silam). Kedua adalah prinsip perziarahan yang selalu diletakkan dalam ketegangan dengan prinsip kontekstualisasi. Prinsip ini menyadarkan pada pentingnya keseimbangan antara kekhususan konteks dengan universalitas Injil. Yang ketiga pentingnya klarifikasi dasar epistemologis bagi kontekstualisasi. Aspek-aspeknya adalah penolakan terhadap pandangan positivistik terhadap dunia dan teologi, demikian juga idealisme, determinisme dan instrumentalisme dengan mengembangkan critical-realism di mana semua pengetahuan manusia mempunyai aspek obyektif dan subyektifnya, serta bersifat parsial namun tetap menunjuk pada kebenaran. Epistemologi realisme kritis seperti ini memungkinkan penerimaan pluralitas yang terkait dengan penghargaan terhadap sejarah dan kebudayaan, dan menempatkan semua teologi sebagai interpretasi manusia terhadap penyataan alkitabiah dalam konteks tertentu.
Di manakah tempat gereja dalam kenyataan kebudayaan dan perubahan sosial masyarakat Toraja dewasa ini? Pada hemat saya ekklesiologi di Indonesia perlu mengarahkan gereja pada perjumpaan dengan masalah-masalah sosial, yang dalam konteks masyarakat Toraja dewasa ini mengemuka masalah-masalah kemiskinan/ekonomi, tenaga kerja (TKI/TKW), mutu rendah pendidikan (SD sampai UKI Toraja), primordialisme etnis, moralitas generasi muda, perjudian, konflik & kekerasan, relasi dengan Islam, solidaritas sang Torayaan, serta dinamika politik nasional dan regional Sulawesi Selatan. Tentu masih dapat ditambahkan masalah-masalah internal Gereja Toraja sendiri. Ada rekan-rekan pendeta (termasuk di Gereja Toraja) yang jenuh terhadap kritik-kritik saya terhadap kenyataan bahwa gereja-gereja kita umumnya terlalu sibuk dengan ajaran gereja tetapi bukan pendidikan moralitas Kristen, terlalu sibuk dengan ritual tetapi bukan fungsi sakramental karya Allah dalam dunia, terlalu sibuk membangun sarana fisik tetapi mengabaikan pengembangan sumberdaya manusianya, terlalu sibuk berapat/bersidang tetapi kurang mengorganisir pelayanan sosial, terlalu ...
Secara konseptual, ekklesiologi yang memberi perhatian terhadap masalah-masalah sosial ini terhubung dengan misiologi kontekstual dan Kristologi . Dewasa ini pemikiran misiologi dikembangkan secara komprehensif mencakupi dimensi vertikal dan horizontal supaya sungguh menjadi pegangan gereja melaksanakan panggilannya. Dalam hubungan itu misiologi perlu memberi perhatian menyangkut sedikitnya 4 aspek yang saling terkait: (1) pemberdayaan dalam keterlibatan sosial sebagaimana dijalankan dalam teologi pembebasan Amerika Latin dan berbagai versi pengembangan atau konsentrasinya; (2) pemberdayaan untuk tugas penginjilan dan pastoral untuk pertobatan dan iman kepada Kristus, serta pembinaan warga gereja; dan (3) pemberdayaan berteologi dari dan di dalam konteksnya, serta (4) pengakaran dalam jatidiri iman Kristen sesuai iman para rasul. (Bandingkan dengan gagasan the three-self movement sejak pertengahan abad ke-19 yang dijalankan di Cina seabad kemudian).
Kristologi di balik misiologi dan ekklesiologi ini perlu memberi perhatian pada keseimbangan antara Kristo-sentrisme dan Teo-sentrisme, yang merupakan pokok kritik tersendiri bagi neo-ortodoksi Barthian. Kristologi triumphalistik yang terpusat pada kebangkitan dan kemuliaan Yesus Kristus perlu dikembalikan pada Kristologi kenotik Paulus (Fil 2: 5-10, cf. hw"hy> db,[,K Deutro Yesaya) dan pada citra Yesus sebagai mesias rakyat jelata sebagaimana yang digambarkan dalam Injil-injil synoptis. Demikian juga makna salib perlu diberi perspektif yang lain daripada hanya dalam arti penebusan dosa.
Beberapa studi mengenai Gereja Toraja memberi gambaran mengenai perjalanan salah satu gereja suku yang besar ini (diduga meliputi 60% dari masyarakat Toraja yang kini berjumlah sekitar 1 juta orang). Yang perlu mendapat perhatian di sini adalah dari tantangannya. Pada zaman zending, lebih 3 dasawarsa para pekerja gereja bergumul dengan masalah kebudayaan tradisional dengan jawaban –seperti yang disimpulkan Pak Kobong– (XIV.1)
Zending tetap berusaha untuk menuntaskan masalah adat dan menghapuskannya secara definitif. Sebab itu muncullah ketegangan-ketegangan. Diusahakanlah pemilahan, tetapi masalah itu tidak gampang. Tetap tidak jelas apa yang harus ditiadakan/ditolak dan mana  yang boleh diambil alih, mana yang tidak. Sebagai jalan keluar diusahakanlah untuk membedakan dan dengan demikian memisahkan adat dari aluk. [...] Jawaban pertama atas pertanyaan itu ialah “Peraturan Adat 1923". Para zendeling membuat suatu daftar mana yang boleh dan mana yang tidak boleh diikuti. Peraturan Adat inilah yang menentukan sikap gereja.
Pada tahun 1950-an terjadi pergolakan-pergolakan sosial di Toraja dan sekitarnya, yang melibatkan mobilisasi perlawanan bersenjata, tetapi gereja Toraja secara resmi sama sekali tidak meresponnya. Para pemimpin dan warga gereja serta masyarakat Toraja melibatkan diri lebih selaku warga masyarakat yang terancam keamanan dan identitasnya melalui organisasi-organisasi sosial-politik, khususnya PARKINDO. Rupanya pada masa itu para pemimpin Gereja Toraja belum siap menempatkan atau merlibatkan gereja dalam fungsi sosial-poilitik.
Masa Orde Baru dengan program pembangunan ekonominya direspon gereja dalam bentuk partisipasi (imitatif?). Pada masa itu pula Gereja Toraja “meninggalkan” panggilan di bidang pendidikan dengan menyerahkan sekolah-sekolah YPKT kepada pemerintah. Sementara itu masalah-masalah adat dan kebudayaan terus digumuli dari suatu persidangan sinode ke persidangan berikutnya. Jawaban yang diperoleh setelah melalui suatu penelitian yang serius oleh suatu lembaga yang khusus dibentuk untuk itu (Institut Teologia Gereja Toraja, yang dipimpin Pak Kobong) adalah perlunya Gereja Toraja menyusun suatu pengakuan gereja. Fungsinya, –sebagaimana dinyatakan pada konsultasinya thn 1973– adalah:
(1) Sebagai ungkapan iman - Kis.4:20; II Kor.4:13; (2) sebagai kesaksian dan pertanggungjawaban pengharapan, I Petr.3:15 - bd. 2 Tim.1:8; 2:25; (3) sebagai pegangan untuk membedakan antara ajaran yang benar dan yang palsu; (4) untuk memelihara kesatuan iman ; dan (5) sebagai pedoman untuk meneruskan kebenaran iman kepada generasi penerus.
Pengakuan Gereja Toraja, yang bagi Pak Kobong merupakan “awal dan titiktolak sekaligus usaha kontekstualisasi”. Ke-5 fungsi yang dikemukakan di atas nampaknya akan menyempitkan PGT dalam perspektif tunggal eksklusivitas iman gereja, sedangkan dengan kontekstualisasi pengakuan ini diberi lebih banyak kemungkinan, misalnya dalam perspektif teologi sosial.
Keprihatinan Sosial
Sejarah moderen masyarakat Toraja sejak akhir abad ke-19 memperlihatkan dinamika sosial pesat yang diakibatkan faktor-faktor yang dapat dikapsulir dalam 5K secara kronologis: perdagangan kaunan (budak) dan kaa (kopi) dengan berbagai dampak sosial-politiknya, Kekristenan (masuknya Injil bersama pendidikan moderen) yang membawa masyarakat Toraja ke dalam sejarah dunia moderen, konflik sosial sejak zaman Jepang sampai tahun 1950-an (terutama yang diletakkan dalam persepsi penolakan terhadap “agresi” Bugis-Islam), dan kepariwisataan (revivalisme upacara-upacara ritual masyarakat Toraja untuk kepentingan bisnis turisme dalam era pembangunan Orde Baru), dan re-konstruksi sosial memasuki abad ke-21.
Pak Kobong menunjuk pada 3 aspek dari konteks yang sekaligus merupakan tema-tema pergumulan Gereja Toraja (XIII.2):
  1. Falsafah hidup Toraja tradisional; dalam hal ini peraturan-peraturan aluk dan adat atau agama para leluhur, yang menyatakan dirinya di dalam kebudayaan dan cara hidup. 
  2. Modernisasi. Sejak tahun-tahun tigapuluhan pendidikan semakin maju. Banyak kaum intelektual terancam bahaya terasing dari gereja. Tantangan dari pihak ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap nilai-nilai tradisional memang sangat besar. Juga tourisme (pariwisata) membawa nilai-nilai baru ke Toraja. Jadi gereja perlu bergumul dengan problema-problema yang dimunculkan oleh modernisasi. 
  3. Islam. [...] Islam termasuk konteks Gereja Toraja; bukan hanya karena orang Islam bebas datang menetap di Toraja, dan dalam kenyataannya itu memang terjadi, jadi tentu mereka juga mengamalkan agamanya, melainkan lebih dari itu, karena banyak orang Toraja hidup di luar Toraja di tengah-tengah dunia Islam, di mana mereka juga (seharusnya) bebas hidup mengamalkan iman mereka.
Gagasan teologi Pak Kobong mengenai gereja sebagai tongkonan jelas lebih terfokus pada tema yang pertama. Dalam hal ini Pak Kobong melanjutkan pokok-pokok pergumulan masa zending, yang rupanya tidak sempat tuntas dan hanya sampai bata batas pemisahan adat dan aluk, serta pemilahan unsur-unsur adat yang bisa diakomodir gereja dan yang harus ditingggalkan, sebagaimana Peraturan Adat buatan zending thn 1923.
Transformasi kebudayaan yang digagas Pak Kobong ini bisa pula menjadi acuan terhadap pengaruh modernisasi. Tetapi tidak ada pembahasan khusus mengenai transformasi kebudayaan dalam perjumpaan dengan modernisasi, kecuali suatu bagian kecil mengenai interaksi dengan Pancasila. Perubahan nilai-nilai dan bentuk-bentuk kebudayaan masyarakat Toraja mungkin akan lebih banyak ditentukan dalam interaksinya dengan modernisasi, baik dalam hubungan dengan makin majunya pendidikan orang Toraja (salah satu suku yang dianggap sangat cepat mengejar ketertinggalannya dalam peradaban moderen di abad ke-20; bandingkan Toraja dan Batak dengan Dayak dan Poso), maupun dengan berbagai aplikasi ilmu dan teknologi moderen (sebulan terakhir saluran internet di Rantepao dan Makale telah berfungsi baik). Dan pula Tana Toraja sebagai salah satu DTW penting di Indonesia telah membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat Toraja. Sebab itu gereja tidak sendirian melakukan transformasi. Dan jangan-jangan arahnya bukan seperti yang diharapkan Pak Kobong, melainkan sebaliknya gerejalah dibentuk oleh kebudayaan tradisional dan moderen masyarakat Toraja, dalam arti nilai-nilai dan pola-pola kebudayaan Toraja tradisional (dan moderen) yang menonjol di dalam kehidupan pribadi orang Toraja Kristen, maupun  di dalam kelembagaan gereja.
Masalah modernisasi mungkin bukan terutama masalah kebudayaan, dalam arti melemahnya nilai-nilai komunal tradisional digantikan individualisme dan kebebasan moral serta menguatnya penyimpangan upacara-upacara tradisional menjadi ajang adu gengsi, melainkan –dalam kasus pembangunan nasional Indonesia era Suharto– marginalisasi dan eksploitasi rakyat kecil, pengingkaran martabat manusia (termasuk kaum perempuan), materialisme, konflik dan kekerasan sosial, serta dampak kerusakan lingkungan. Fenomena lain adalah migran Toraja, baik urbanisasi kaum muda maupun kelompok-kelompok petani yang mencari lahan di tempat-tempat yang baru dibuka di daerah-daerah lain. Eksklusivitas budaya komunitas migran Toraja di daerah Luwu, yang relatif berhasil maju di bidang ekonomi, merupakan salah satu faktor yang menyulut konflik berdarah yang sampai kini belum seluruhnya pulih. Prinsip budaya “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung” memang tidak boleh diaplikasikan secara statis, namun eksklusivitas primordialistik juga harus ditingggalkan dalam perkembangan masyarakat ke arah pluralitas. Karapasan (harmoni) sebagai suatu nilai luhur tongkonan adalah pula kearifan membawa diri dalam perjumpaan budaya, disertai kemampuan mengelola konflik sosial menjadi kekuatan-kekuatan dinamis yang memajukan bersama semua lapisan dan jajaran dalam masyarakat.
To Seko
Saya ingin mencatat secara khusus pada bagian ini menyangkut pelayanan sosial gereja kepada masyarakat (Kristen) di Seko, darimana saya berasal. Sebagaimana juga masyarakat Toraja, negeri kecil terpencil ini mengalami dinamika sosial yang sangat cepat dan berdampak mendasar. Kristenisasi yang belum rampung pada 2 dekade segera “diselesaikan’ oleh fihak militer Jepang dengan mewajibkan meninggalkan agama tradisional dan memilih Islam atau Kristen. Kekristenan muda yang belum berakar dalam diganggu kemelut revolusi kemerdekaan (pemuda-pemuda Seko ikut dalam perjuangan rakyat Luwu mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia), dan setelah itu langsung mengalami penghambatan DI/TII (dengan korban jiwa lebih 90 orang antara tahun 1953-1965). Setelah periode pengungsian (yang dialami bagai “anak-anak ayam kehilangan induknya”), rakyat Seko (sebagian) kembali ke Seko untuk memulai penataan kehidupan sosial yang kehilangan arah di bawah sistem Orde Baru yang paternalistik, sementara itu tidak ada pendampingan yang semestinya dari gereja.
Dalam memori kolektif masyarakat Seko terdapat persepsi positif maupun negatif terhadap Gereja Toraja. Orang Seko mengenang jasa para guru Toraja (di samping Ambon dan Minahasa) pada masa zending, dan khususnya kebanggaan pada alm. Pdt. P. Sangka’ Palisungan sebagai martir Seko-Rongkong pada masa DI/TII awal tahun 1950-an. Pada masa pengungsian ada pada peran penting sekolah-sekolah rakyat asuhan YPKT, demikian juga rekrutmen sejumlah pemuda Seko ke dalam ketentaraan di bawah alm. (Mayjen) Frans Karangan.  Kunjungan pimpinan puncak Gereja Toraja, a.l Pdt. A.J. Anggui (1967) dan Pak Kobong (1974) bersama serombongan PGA-nya (a.l Indu’ Panggalo) pada masa-masa sulit awal pemukian kembali masyarakat Seko setelah pengungsian. Persepsi negatif a.l tiadanya pelayanan kepada para pengungsi. Khusus di daerah Makki, Galumpang, masyarakat Seko berhutang budi kepada alm Pdt (waktu itu masih Guru Injil)  P. Pattikayhatu dari Gereja Toraja Mamasa. Demikian juga  kurangnya perhatian untuk pembinaan di bidang sosial-ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia. Saya pribadi menyesalkan penggunaan Sura’ Madatu dan Pa’pudian yang berdampak melemahkan bahasa Seko.
Tetapi saya juga wajib menyampaikan terima kasih kepada para tokoh dan warga jemaat-jemaat Gereja Toraja, khususnya Klasis Jakarta Raya yang memberi berbagai bantuan kepada masyarakat Seko. Belum lama ini daerah Seko yang terpencil itu diberi 2 buah telepon satelit (Seko Padang 086 812 112 238, Seko Lemo 086 812 112 227), yang pada hemat saya masih perlu didiskusikan relevansinya. Di Makassar masyarakat Seko melalui Yayasan inaSeko (lihat informasi yayasan ini pada www.geocities.com/inazeko) berusaha mengidentifikasi kebutuhan mendasar masyarakat Seko, yang bermuara pada urgensi pengembangan sumber daya manusia, khususnya peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah di Seko. Maka sejak semester ini sejumlah 60 orang pemuda-pemudi Seko mengikuti program PGSD di Makassar (satu kelas khusus sebanyak 44 mahasiswa di terima Uiversitas Negeri Makassar), yang diharapkan akan menghasilkan guru-guru yang relatif bermutu dan dedikatif untuk masyarakat di Seko. Masyarakat Seko merindukan pendidikan yang benar sebagaimana asuhan zending dan YPKT pada masa lalu, menggantikan SDN warisan Orde Baru dewasa ini yang sungguh memprihatinkan.
Konteks Islam
Islam merupakan konteks berganda, sebagai agama dan sabagai gerakan politik. Sejarah Toraja sejak abad ke-17 berhadapan dengan Islam sebagai kekuatan politik kerajaan-kerajaan Bugis yang berusaha menguasai dan mengislamkan Toraja. Tetapi justru tantangan itu yang mempersatukan Toraja melalui kepemimpinan beberapa tokoh to pada tindo to silamban pangimpi yang berhasil menahan serbuan militer Bone (untulak buntunna Bone) dan mewujudkan kesatuan sosial-budaya Toraja sebagai tondok matarik allo lepongan bulan. Persaingan Luwu dan Sidenreng pada abad ke-19 untuk mengontrol perdagangan kaunan dan kaa Toraja terkait pula dengan “sindrom Alauddin” kekuatan-kekuatan politik Islam Bugis Demikian juga peristiwa-peristiwa Andi Sose (masyarakat Toraja melawan Andi Sose dan pasukan TNI-nya) pada tahaun 1950-an di Tana Toraja. Belakangan, perkembangan politik di Sulawesi Selatan yang mengedepankan citra Islam sebagai ancaman dengan adanya gagasan “propinsi Islam” (penegakan syariah Islam secara formal struktural di Sulawesi Selatan) membangkitkan kenangan buruk masyarakat Toraja Kristen akan peristiwa-peristiwa masa silam itu.
Secara teologis, salah satu Konsultasi Teologi Gereja Toraja beberapa tahun lalu memberi perhatian khusus pada masalah Islam, dengan suatu pemahaman yang cukup positif, yakni penekanan pada keterbukaan terhadap pluralitas agama dalam arti saling mengakui dan menghargai, baik berdasarkan prinsip kebebasan beragama maupun wawasan teologis yang inklusivistik. Itu suatu kemajuan dibandingkan dengan sikap Agama-agama dengan lembaga-lembaga keagamaan adalah penampakan kesadaran manusia tentang adanya Allah atau sesuatu kuasa di luar kehidupannya yang ia takuti dan sembah. Agama yang benar dan yang membawa kepada keselamatan ialah yang berdasarkan penyataan Allah yang khusus di dalam Yesus Kristus.
Sikap eksklusif bisa meluas bukan karena alasan teologis ini melainkan karena perkembangan politik regional, nasional dan internasional yang dipersepsi dalam kecurigaan terhadap adanya grand design Islamisasi Indonesia yang diskriminitaif dan menggusur Pancasila. Pemerintah dan para pemuka umat ber(beda) agama di Sulawesi Selatan terus berupaya mencegah perkembangan negatif itu, a.l dengan memanfaatkan titik-titik temu budaya masyarakat majemuk Sulawesi Selatan. Pada beberapa kesempatan Gubernur Sulsel, H.Z.B. Palaguna, mengedepankan prinsip kesatuan dan kesetaraan yang diungkapkan dalam bahasa Bugis: se’di cappa appa’ pada-pada (har. satu puncak namun keempatnya setara). Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja merupakan 4 sub etnis Sulawesi Selatan yang (seharusnya) saling menghargai dan mengakui sebagai berdiri sama tinggi duduk sama rendah, dan sama bertanggungjawab ringan sama dijinjing berat sama dipikul. Dan itu juga suatu nilai dalam tongkonan yang digagas Pak Kobong. Konsepsi persekutuan Kristen sebagai suatu tongkonan perlu memberi tempat kepada persaudaraan yang melampaui batas-batas anutan agama. Dalam hal inilah terdapat kelemahan lain dalam ekklesiologi Pak Kobong, eksklusivitas persekutuan Kristen yang tidak memberi tempat terhadap kepelbagaian, sebagaimana dalam tongkonan tradisional.
Mentransformasi Pak Kobong
Keseluruhan uraian di atas adalah usaha untuk memahami upaya teologi Pak Kobong dalam rangka mengembangkan teologi yang relevan bagi panggilan gereja dan masyarakat Toraja. Terlepas dari pro atau kontra terhadap metode kontekstualisasi dan substansi teologi Pak Kobong, saya perlu menekankan bahwa pemikiran Pak Kobong tidak lahir dari menara gading dunia akademis teologi, melainkan dari keterlibatannya secara langsung dalam bergumul dengan masalah-masalah nyata gereja dan masyarakat Toraja dan dalam membina kader-kader pelayan Gereja Toraja. Pak Kobong telah dan masih terus menjalankan komitmennya terhadap Gereja Toraja. Generasi teolog Toraja berikutnya perlu meneruskan komitmen itu dengan sedikitnya 2 cara. Pertama, mengapresiasi secara kritis pemikiran Pak Kobong untuk dapat melanjutkannya sebagaimana yang Pak Kobong sendiri lakukan terhadap pemikiran dan aktivitas zending (GZB).
Kedua, memperluas bidang perhatian teologi mencakupi masalah-masalah gereja dan masyarakat Toraja  yang antara lain telah diidentifikasi Pak Kobong sebagai konteks panggilan Gereja Toraja, yakni modernisasi dan Islam.
Sebagai orang bukan Toraja, dalam arti yang tidak hidup dalam tatanan budaya Toraja yang berpusat pada tongkonan, saya hanya dapat mengajukan pertimbangan supaya “teologi tongkonan” tidak satu arah (Injil membaharui tongkonan), melainkan juga perlunya tongkonan tradisional diberi peluang memberdayakan dan memperluas wawasan kegerejaan masyarakat Kristen Toraja. Jikalau tongkonan sebagai suatu pranata sosial yang berfungsi menentukan dalam masyarakat Toraja maka seharusnya diperhitungkan dalam memberi warna dan susbtansi pada kehidupan umat Kristen Toraja dalam “berselancar di atas gelombang perubahan” (J.L. Parapak).
Terima kasih.
Disampaikan pada Roundtable Discussion mengenai Misiologi Dr Th. Kobong
di aula STT JAKARTA, tgl 11 November 2002
*Berbagai Sumber *

Rabu, 23 Maret 2011

Tongkonon Berusia 700 Tahun

Tongkonan atap batu ini terletak di Desa Banga', Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Dari Kota Makale, ibu kota Kabupaten Tana Toraja, kita harus menempuh perjalanan 10 kilometer ke arah barat. Tapi, tidak perlu khawatir. Jalan menuju Desa Banga' cukup mulus.
Sekilas, tongkonan yang disakralkan warga itu tampak biasa-biasa saja. Ukurannya 3 x 10 meter, tidak terlalu luas untuk sebuah tongkonan. Namun, ada beberapa hal pada bangunan yang diyakini berusia 700 tahun itu yang tidak akan ditemukan pada tongkonan lain. Karena keunikannya, Pemkab Tana Toraja melalui pemerintah pusat mengusulkan tongkonan tersebut masuk daftar warisan budaya dunia UNESCO.
Seperti sebutannya, salah satu keunikannya terletak pada atap yang terbuat dari batu pahatan berbentuk segi empat. Tebal tiap batu atap itu 5 sentimeter dengan lebar tiga jengkal orang dewasa.
Di ujung batu atap tersebut ada dua lubang kecil di sisi kiri dan kanan. Fungsinya, untuk mengikatkan tali rotan yang dilengketkan ke balok kerangka atap. Puncak atap, tempat pertemuan atap sisi kiri dan kanan, ditutup pecahan bambu agar air hujan tidak merembes ke dalam tongkonan. Jumlah batu yang digunakan sebagai atap tongkonan itu lebih dari seribu. Berat tiap batu atap itu rata-rata 10 kilogram. Berarti, beban atap tongkonan tersebut sekitar 10 ton.
Atap dan badan tongkonan itu ditopang 55 tiang yang seluruhnya terbuat dari kayu. Lantai tongkonan terbuat dari papan dan dindingnya berupa kayu berukir. Pada tiang depan tongkonan tampak berjajar ratusan tanduk kerbau yang dipotong tiap penghuni tongkonan itu menyelenggarakan pesta adat. Pintu masuknya hanya satu, terletak di bagian tengah sisi kanan bangunan. Untuk masuk ke tongkonan itu, kita harus melewati tangga yang juga terbuat dari kayu.
Tertarik melihat bagian dalam tongkonan? Bisa. Cukup mengetuk pintu tiga kali, siapa saja boleh masuk. Ah, biasa. Di mana-mana, yang namanya tamu memang mesti mengetuk pintu dulu, kan? Tunggu dulu. Sebab, justru itulah salah satu keunikan tongkonan tua tersebut. Kita tidak boleh mengetuk pintu dengan tangan. Harus pakai kepala. "Kalau tidak mengikuti aturan itu, pengunjung biasanya mengalami kecelakaan saat pulang. Bahkan, ada pengunjung yang jatuh sakit karena masuk rumah tanpa permisi," tutur Dorkas, pemilik tongkonan kuno tersebut.
Saat ini tongkonan itu dihuni Ne' Toyang, janda berusia 110 tahun. Ne' Toyang menghuni tongkonan itu bersama putri ketiganya, Dorkas. "Bapak saya bernama Sara', sudah meninggal. Sekarang tinggal Ibu (Ne' Toyang) dan cucu-cucu. Jumlahnya 140 orang," tutur Dorkas.
Menurut dia, Nenek Toyang yang kini menghuni tongkonan itu adalah turunan kesepuluh dari penghuni pertama. Menurut cerita turun-temurun, yang pertama membuat dan menghuni tongkonan itu adalah nenek Buntu Batu. "Ibu saya yang sekarang menghuni tongkonan ini sudah turunan kesepuluh. Usia ibu saya 110 tahun. Turunan kedua hingga kesembilan kami lupa namanya. Ibu saya hanya bilang bahwa tongkonan ini berusia 700 tahun lebih," papar Dorkas.
Saat akan masuk ke tongkonan itu, penulis juga diharuskan mengetuk pintu dengan kepala. "Tidak usah keras-keras, nanti sakit. Yang penting ada suaranya," kata Dorkas. Di dalam tongkonan itu ada kamar persis di sebelah kanan pintu. Di kamar itu Dorkas meminta izin, entah kepada siapa, agar direstui meninjau situasi dalam tongkonan. Rupanya, keluarga pemilik tongkonan tersebut yakin bahwa tongkonan itu masih dihuni leluhur meski tidak menampakkan diri. "Kalau ada tamu yang langsung naik tanpa permisi, biasa sakit saat pulang," katanya. Tongkonan itu punya empat kamar dan satu ruang tamu. Namun, di kamar-kamar tersebut tidak ada kasur atau ranjang. Bagaimana dengan atapnya? Dorkas yang kelahiran 1948 itu menyatakan, sejak dibangun sekitar 700 tahun silam, tongkonan tersebut baru dua kali ganti atap. Pergantian pertama hanya di beberapa titik. Saat itu ada tali rotan pengikat atap yang terputus. "Pergantian kedua dilakukan saat Tana Toraja dilanda gempa bumi. Tapi, saya lupa tahun berapa kejadiannya. Menurut kakek, sebagian besar atap jatuh karena gempa tersebut," katanya. (www.javapos.co.id)

Rabu, 02 Maret 2011

Filosofi Tongkonan


Tongkonan di Tanah Toraja mempunyai fungsi sosial, budaya, dan adat yang berbeda-beda. Salah satu fungsinya yaitu sebagai tempat untuk menyimpan jenazah. Suasana masih pagi. Ketika kabut perlahan menghilang di sebuah bukit kecil samar-samar mulai nampak atap dari bangunan kecil. Ujung atapnya tampak seperti tanduk kerbau namun tak seruncing aslinya. Atap tersebut bukan lagi terbuat dari alang-alang seperti bangunan aslinya tetapi sudah tergantikan dengan seng. Bangunan dengan atap meruncing itu bernama Baruang Tongkonan atau biasa disebut Tongkonan, rumah adat orang Toraja.
"Tongkon artinya duduk. Kata 'an' bisa dikatakan tempat," kata Andre, salah seorang warga Desa Tondon, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Tongkonan adalah tempat orang di desa untuk berkumpul, bermusyawarah, dan menyelesaikan masalah-masalah adat. Tangannya lalu menunjuk ke arah Pegunungan Latimojong, "Nenek moyang Orang Toraja dari sana, dan gunung. Dulu, Puang Matua menurunkan tetaa-tetaa Toraja." Puang Matua artinya Sang Pencipta, atau Maha Esa menurut orang Toraja yang menciptakan isi bumi seluruh isinya. Menghadap Ke Utara Hampir semua rumah orang Toraja menghadap ke arah utara. Hal ini merujuk Puang Matua berada di kepada dunia yaitu arah utara. Menghadap ke arah Puang Matua berarti menghormati clan dipercaya selalu akan mendapat berkah. Ketika penghuni menginjakkan kakinya di luar rumah, maka seluruh hidupnya akan diserahkan kepada Puang Matua.
Tongkonan sendiri bentuknya adalah rumah panggung yang dibangun dari kombinasi batang kayu dan lembaran papan. Kalau diamati, denahnya berbentuk persegi panjang mengikuti bentuk praktis dari material kayu. Tidak ada pelitur atau pernis, semuanya berasal dari kayu uru, sejenis kayu lokal yang berasal dari Sulawesi. Kualltas kayunya cukup baik dan banyak dijumpal dijumpal di daerah Toraja.
Ada tiga bagian dari Tongkonan; kolong (Sulluk Banua), bagan (Kale Banua) dan atap (Ratiang Banua). Dilihat dari tampak samping, pembagian ini nampak jelas darn pola struktur kayunya. Pada kolong nampak ruang kosong dan tertutup pada bagian dindingnya yang sambungannya dari papan dengan ketebalan sekitar 5-7 cm. Pada bagian atap, bentuknya melengkung mirip tanduk kerbau. Di sisi barat dan timur bangunan terdapat jendela kecil, tempat masuknya sinar matahari dan aliran angin. Tongkonan mempunyai masing-masing kolom yang berkumpu pada batu. Kolom utamanya menjadi penyangga struktur atap di sisi ujungnya.
Tidak ada ketentuan khusus ukuran struktur kayu Tongkonan, semua berdasarkan ketersediaan bahan baku kayu uru di pasaran. Pada Kale Banua yang berfungsi sebagai tempat tinggal, lantainya terdiri dari lembaran papan yang diperkuat dengan struktur lantai panggung. Pada bagian ini mempunyai beberapa fungsi lain seperti ruang istirahat tamu sekaligus ruang upacara syukuran yang berada di di sisi depan dan sebagai ruang keluarga yang sekaligus digunakan sebagai ruang menempatkan jenazah pada saat upacara pemakaman. Pada sisi belakang bangunan terdapat ruang tidur bagi anggota keluarga.
Membutuhkan Dana Besar
Menurut Andre, membagi struktur Tongkonan itu mudah (maksudnya: merencanakan kolom). Prosesnya tinggal memasang ujungnya. Beri satu kolom di tengahnya lalu dibagi. Pembangunan satu Tongkonan bisa menghabiskan dana sekitar Rp 2-3 milyar. "Kalau material alangnya saja murah, sekitar Rp 50-60 juta," katanya lagi, sambil menunjuk sebuah rumah panggung yang mirip Tongkonan namun lebih kecil. Fungsi bangunan itu untuk menyimpan hasil panen padi dari sawah keluarga.
Bangsawan Toraja yang memiliki Tongkonan umumnya berbeda dengan Tongkonan dari orang biasanya. Perbedaannya ada di bagian dinding, jendela, dan kolom. Permukaan kayu ketiga elemen tersebut diukir halus dan detail. Motifnya ada yang bergambar ayam, babi, dan kerbau. Selain itu diselang-seling dengan sulur-sulur mirip batang tanaman. Pada kolom utamanya juga berfungsi sebagai tempat menggantungkan tengkorak kerbau, sebagai tanda keberhasilari mengadakan upacara. Bagi orang Toraja, kerbau selain sebagai hewan temak mereka juga menjadi lambang kemakmuran dan status. Oleh sebab itu, penyembelihan kerbau selalu menjadi acara yang ditunggu dalam sebuah pesta.
Pemakaman Sebagai Hajatan Besar
Hari itu, sekitar akhir bulan Desember 2008, di sebuah Tongkonan di Desa Tondon, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan tampak lalu lalang orang sibuk membawa bahan makanan, alat pertanian, alat memasak, kain, kerbau, babi, bambu, dan kayu. Di depan Tongkonan itu terdapat jalanan yang merupakan jalan penghubung antara kota Rantempao dengan kota Palopo, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Temyata hari itu terdapat upacara pemakaman atau mereka sering menyebut "seorng ada pesta". Seluruh warga desa terlibat dalam upacara ini termasuk seluruh keturunan yang dipestakan dari segenap penjuru. Mereka berkumpul bersama wisatawan yang ingin menyaksikan riuhnya acara tersebut. Sudah setahun jenazah Belu Salurante, seorang bangsawan Toraja, menjadi penghuni Banua Barung-barung (bagian dari rumah orang Toraja). Tepat setahun setelah meninggal, seluruh keluarga besar dari Salurante akan memestakan moyangnya ini dengan melaksanakan prosesi pesta pemakaman atau Rambu Solok.
Menurut orang Toraja, orang yang sudah meninggal dianggap masih sakit. Oleh karena itu jenazahnya disimpan di dalam ruang tengah rumah mereka. Jenazah itu masih dianggap sebagai bagian kelaurga yang masih hidup. Ketika saat makan pun, ada bagian tersendiri untuk yang sudah meninggal ini. Sebelum prosesi Rambu Solok dimulai, satu kerbau dipotong di halaman rumah terlebih dahulu. Jumlah dan kerumitan ukiran di permukaan kayo di Tongkonan melambangkan status pemiliknya. Bangsawan Toraja memiliki Tongkonan dengan pahatan bermotif seperti kerbau. Sedangkan kaum biasa Tongkonannya tidak berukir sebagai tanda penghormatan.
Peti jenazah Belu Salurante yang berukir sulur-sulur dan tutupnya dicat emas ini diikat erat oleh tali yang ditumpukan pada bambu bersilangan. Bambu ini berfungsi untuk membawa peti jenazah. Ada dua perempuan duduk dibambu tersebut dan memakai baju hitam. Badannya bergoyang ke kanan kiri ketika para lelaki warga Desa Tondon dan anggota keluarga Salurante beramai-ramai bergantian menggotongnya.
"Heyaaa heee, heyaaaa heee,' teriak para lelaki menyemangati din mereka sendiri. Jarak yang dilalui iring-iringan ini sekitar 5 km, memutar dari rumah Belu Salurante ke Tongkonan yang lain. Di belakang para lelaki, mengikuti orang tua dan ibu-ibu yang membawa kain panjang berwarna merah. Di sisi kanan kiri jalan, warga Desa Tondon menyambut clan memberikan penghormatan terakhir bagi bangsawan.
Peti jenazah tersebut lalu disimpan di dalam Tongkonan sebelum dimasukan ke dalam Lung-Bang (makam) keluarga di tebing timur desa. Dalam proses pemindahan peti ke makam tebing akan diadakan kembali pests penyembelihan kerbau.
Itulah ragam fungsi yang diemban oleh Tongkonan. Selain sebagai tempat berkumpul juga sebagai tempat penyimpanan sementara jenazah sebelum dibawa ke makam nun jauh di tebing sana.
Berbagai Sumber

Senin, 12 Juli 2010

Tongkonan


Tongkonan berasal dari kata tongkon yang berarti duduk, kemudian dibubuhi akhiran an, maka artinya menjadi tempat duduk bersama. Dahulu tongkonan adalah ini merupakan pusat pemerintahan, kekuasaan adat dan perkembangan kehidupan sosial budaya masyarakat Tana Toraja. Tongkonan tidak bisa dimiliki oleh perseorangan, melainkan dimiliki secara turun-temurun oleh keluarga atau marga suku Tana Toraja.
Dengan sifatnya yang demikian, tongkonan mempunyai beberapa fungsi, antara lain: pusat budaya, pusat pembinaan keluarga, pembinaan peraturan keluarga dan kegotongroyongan, pusat dinamisator, motivator dan stabilisator sosial. Dengan demikian fungsi Tongkonan tidaklah sekedar sebagi tempat untuk duduk bersama, lebih luas lagi meliputi segala aspek kehidupan. Apabila mempelajari letak dan upacara-upacara yang dilaksanakan, melalui simbol-simbolnya akan diketahui bahwa Tongkonan adalah simbol sosial dan simbol alam raya. Oleh karena itu orang Toraja sangat men"sakral"kan Tongkonan. Memelihara Tongkonan, secara pribadi berarti memelihara diri, secara bersama-sama pula masyarakat berupaya melestarikannya.
Oleh karena Tongkonan mempunyai kewajiban sosial dan budaya yang juga bertingkat-tingkat dimasyarakat, maka dikenal beberapa jenis tongkonan,antara lain yaitu :
  • Tongkonan Layuk atau Tongkonan Pesio' Aluk, yaitu Tongkonan tempat menciptakan dan menyusun aturan-aturan sosial keagamaan.
  • Tongkonan Pekaindoran atau Pekamberan atau Tongkonan kaparengngesan yaitu Tongkonan yang satu ini berfungsi sebagai tempat pengurus atau pengatur pemerintahan adat, berdasarkan aturan dari Tongkonan Pesio' Aluk.
  • Tongkonan Batu A'riri yang berfungsi sebagai tongkonan penunjang. Tongkonan ini yang mengatur dan berperan dalam membina persatuan keluarga serta membina warisan tongkonan.
Bentuk Tongkonan
Bentuk Tongkonan yaitu berlapis tiga, berbentuk segi empat yang melambangkan empat azas kehidupan manusia yang disebut Ada 'A 'pa eto 'na, terdiri dari kelahiran, kehidupan, pemujaan dan kematian. Segi tempat ini juga dianggap sebagai simbol dari empat penjuru angin. Tongkonan harus selalu menghadap arah utara yang melambangkan awal kehidupan, dengan bagian belakang rumah menghadap arah selatan yang melambangkan akhir kehidupan.
Bagian-bagian Rumah
Model Tongkonan senantiasa mengikuti model desa, secara konsepsional harus bersegi empat. Struktur ruangan mengikut struktur makro-kosmos yang terdiri dari tiga lapisan benua, yakni bagian atas (Rattiangbanua), bagian tengah (kale banua) dan bagian bawah (Sulluk banua).
Bagian atas digunakan sebagai tempat menyimpan benda-benda pusaka yang dianggap mempunyai nilai sakral. Atap Tongkonan terbuat dari bambu-bambu pilihan yang disusun tumpang tindih, dikait oleh beberapa reng bambu dan diikat oleh tali bambu/rotan. Fungsi dan susunan demikian untuk mencegah masuknya air hujan melalui celah-celah, dan sebagai lubang ventilasi. Susunan bambu ditaruh di atas kaso yang terdapat pada rangka atap. Susunan tarampak minimal 3 lapis, maksimal 7 lapis, setelah itu disusun hingga membentuk seperti perahu.
Bagian tengah digunakan untuk tempat tinggal dan melakukan aktivitas di dalam rumah. Bagian tengah yang merupakan badan rumah ini berlantaikan papan kayu uru yang disusun di atas pembalokan lantai, memanjang sejajar balok utama. Dindingnya disusun dengan sambungan pada sisi-sisi papan. Dinding yang berfungsi sebagai rangka dinding yang memikul beban, terbuat dari bahan kayu uru atau kayu kecapi.
Bagian tengah sebagai ruang tempat tinggal, dibagi pula atas tiga bilik yaitu bilik bagian depan disebut Tando', berfungsi sebagai tempat beristirahat, tempat tidur nenek, kakak dan anak laki-laki serta tempat mengadakan sesajen. Jendela pada ruang Tangdo berjumlah 2 buah, menghadap ke utara. Bagian tengah disebut Sali dibagi lagi menjadi dua bagian, yakni bagian timur tempat kegiatan sehari-hari dan sebagai dapur, ruang menerima tamu, ruang keluarga, dan kamar mandi. Di bagian barat digunakan tempat persemayaman jenazah pada waktu diadakan upacara kematian.
Bagian belakang disebut Sumbung yang digunakan sebagai tempat pengabdian dan tempat tidur kepala keluarga bersama anak-anak, khususnya anak gadis, serta untuk menyimpan benda-benda pusaka. Lantainya ditinggikan pertanda bahwa penghuni Tongkonan mempunyai kekuasaan dan derajat yang tinggi. Sumbung ini berada di bagian selatan, maksudnya anak-anak gadis dan anak kecil memerlukan pengawasan ketat, dengan perlindungan dari anak-anak laki-laki yang bertempat di ruang Tando.
Bagian bawah yang merupakan kolong rumah merupakan tempat hewan peliharaan. Fondasinya menggunakan batuan gunung, diletakkan bebas di bawah Tongkonan, tanpa pengikat antara tanah, kolong dan fondasi itu sendiri.
Ragam Hias
Tongkonan dapat dilihat sebagai produk yang menampilkan nilai-nilai estetik, dengan bentuknya yang anggun disertai kekayaan ragam hias yang mengandung makna yang terkait dengan sistem budaya mereka. Pada mulanya, orang Toraja hanya mengenal empat macam ukiran yang disebut Garonto Passura artinya dasar ukiran, antara lain pa'barre allo yaitu ukiran yang menyerupai matahari atau bulan, benda yang mulia di atas bumi berasal dari Sang Pencipta yang memberi hidup dan kehidupan bagi umatNya: pa' tedong ukiran yang menyerupai kepala kerbau, ukiran ini sebagai lambang kerja keras dan kemakmuran, oleh karenanya diletakkan pada tiang-tiang yang berdiri tegak sebagai tulang punggung bangunan, yang berarti bekerja adalah tulang punggung kehidupan; pa' manuk londong ukiran yang menyerupai ayam jantan, sebagai lambang dari norma, aturan yang berasal dari langit yang menata kehidupan manusia. Bersama-sama Pa'barre allo diletakkan di atas bagian depan Tongkonan, dan pa' sussuk yaitu ukiran yang menyerupai garis-garis lurus, sebagai lambang kebersamaan dan kesatuan dalam lingkup kerabat yang tergabung dalam kelompok Tongkonan. Ukiran ini diletakkan pada dinding bagian atas yang menghiasi ruangan. Dari keempat dasar ukiran tersebut dikembangkan terus, hingga sekarang sudah dikenal lebih dari 150 macam ukiran.
Selain motif-motif utama tersebut, ada pula motif lain yang juga memiliki makna. Motif pa'daun balu adalah daun sirih yang merupakan lambang penghormatan kepada dewa-dewa. Motif pa' bua tina adalah lambang pohon waru yang merupakan hiasan dinding rumah sebagai lambang persatuan dalam keluarga. Pa'sala'bi' dibungai berarti 'pagar' yang biasanya terdapat pada dinding dan pagar rumah bangsawan. Motif ini mengandung arti sebagai penangkal masuknya orang jahat dan mencegah penyakit sampar. Motif Pa' bunga menyerupai bunga yang melambangkan pentingnya pengetahuan bagi manusia. Pa' kangkung adalah ukiran yang menyerupai pucuk kangkung menghiasi rumah bangsawan, motif yang mengandung harapan agar senantiasa memperoleh rejeki sebagaimana kangkung yang selalu tumbuh subur di tempat berair. Pa' erong berarti peti mayat yang hanya digunakan untuk peti mayat keluarga bangsawan, yang menaruh harapan agar yang meninggal senantiasa memberi berkah kepada keluarga yang ditinggalkan. Pa 'bunga kaliki simbol bunga pepaya yang bermakna agar nasehat yang menyakitkan pun dapat membawa kebaikan dalam hidup. Pa' sisik bale lambang sisik ikan agar cita-cita yang tinggi dapat tercapai. Pa'kollong buku melambangkan leher merpati yang bermakna agar manusia dapat hidup bebas menentukan pilihannya. Motif Koyo adalah burung bangau lambang manusia yang penyabar. Pa'dara dena berarti dada burung pipit lambang keteguhan hati dan pendirian yang tetap.Tongkonan adalah rumah adat adat masyarakat Toraja. Atapnya melengkung menyerupai Perahu, terdiri atas susunan bambu (sampai saat ini sebagian tongkonan meggunakan atap seng). Di bagian depan terdapat deretan tanduk kerbau. Bagian dalam ruangan dijadikan tempat tidur dan dapur. Bahkan tongkonan digunakan juga sebagai tempat untuk menyimpan Mayat. Tongkona berasal dari kata tongkon(artinya duduk bersama-sama). Tongkonan dibagi berdasarkan tingkatan atau peran dalam masyarakat (stara sosial Masyarakat Toraja).Di depan tongkonan terdapat lumbung padi, yang disebut ‘alang‘. Tiang-tiang lumbung padi ini dibuat dari batang pohon palem (bangah) saat ini sebagian sudah di cor, Di bagian depan lumbung terdapat berbagai ukiran, antara lain bergambar ayam dan matahari, yang merupakan simbol untuk menyelesaikan perkara.
Khususnya di Sillanan-Pemanukan (Tallu Lembangna) yang dikenal dengan istilah Ma'duangtondok terdapat tongkonan yaitu Tongkonan Karua (delapan rumah tongkonan)dan Tongkonan A'pa'(empat rumah tongkonan)yang memegang peranan dalam masyarakat sekitar.

Tongkonan karua terdiri dari:
1. Tongkonan Pangrapa'(Kabarasan)
2. Tongkonan Sangtanete Jioan
3. Tongkonan Nosu (To intoi
masakka'na)
4. Tongkonan Sissarean
5. Tongkonan Tomentaun
6. Tongkonan Tomanta'da
7. Tongkonan To'lo'le Jaoan
8. Tongkonan Tomassere'
Tongkonan A'pa' terdiri dari:
1. Tongkonan Peanna Sangka'
2. Tongkonan To'induk
3. Tongkonan Karorrong
4. Tongkonan Tondok Bangla' (Pemanukan)
Banyak rumah adat yang konon di katakan tongkonan di Sillanan, tetapi menurut masyarakat setempat, bahwa yang dikatakan tongkonan hanya 12 seperti tercata di atas. Rumah adat yang lain disebut banua pa'rapuan. Yang dikatakan tongkonan di Sillanan adalah rumah adat dimana turunannya memegang peranan dalam masyarakat adat setempat. Keturunan dari tongkonan menggambarkan strata sosial masyarakat di Sillanan. Contoh Tongkonan Pangrapa' (Kabarasan)/ pemegang keuasaan pemerintahan. Bila ada orang yang meninggal dan dipotongkan 2 ekor kerbau, satu kepala kerbau dibawa ke Tongkonan Pangrapa' untuk dibagi-bagi turunannya.
Stara sosial di masayarakat Sillanan di bagi atas 3 tingkatan yaitu:
1. Ma'dika (darah biru/keturunan bangsawan); 2. To Makaka (orang merdeka/bebas); 3. Kaunan (budak), budak masih dibagi lagi dalam 3 tingkatan.
Sejarah Kabarasan:
Pada awalnya Kabarasan dipegang oleh Tintribuntu yang berkedudukan di Buntu Lalanan (rumah adat Buntu sebelah barat). Kemudian Anaknya Tintribuntu yaitu Tome kawin dengan anak dari Tongkonan Sangtanete Jioan (Tongkonan Sangtanete sebelah timur). Sampai dipertahankan oleh Pong Paara' di Sangtanete Jioan. Setelah Pong Paara' meninggal (tidak ada anaknya), akhirnya muncul pemberani dari Doa' (Rumah adat Doa') yaitu So'Padidi (alias Pong Arruan). Kabarasan dipindahkann ke Doa'. Kekuasaan lemah di Doa' setelah So' Padidi meninggal, karena semua anknya adalah perempuan 3 orang, sehingga muncul tipu muslihat yang mengatakan bahwa bisa di potongkan kerbau 3 ekor saja. Karena minimal kerbau dikorbankan adalah 4, maka Doa' dianggap tidak mampu memegang kekuasaan. Akhirnya dibawa Boroalla ke Tonngkonan Pangrapa', sampai saat ini.
Mengenal lebih dekat Rumah Adat Tana Toraja yakni Tongkonan. Tana Toraja merupakan salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Selatan. Untuk menuju Tana Toraja dari Jakarta, anda dapat menggunakan pesawat terbang menuju Makassar terlebih dahulu, lebih kurang 2 jam penerbangan. Sesampainya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, anda dapat melanjutkan perjalanan menuju Tana Toraja. Jika anda mengunakan pesawat udara dari Makassar menuju Bandara Pongtiku di Toraja, anda hanya membutuhkan waktu 40 menit penerbangan. Namun, penerbangan menuju Toraja biasanya hanya dijadwalkan 2 kali dalam seminggu. Jika anda menggunakan jalur darat, anda dapat menggunakan bus umum dari kota Makassar menuju Makale, pusat kota Tana Toraja. Perjalanan dari kota Makassar menuju Makale ini membutuhkan waktu lebih kurang 8 jam perjalanan melintasi jalan berbukit. Tongkonan merupakan sebutan bagi rumah adat Tana Toraja.
Nah, untuk melihat Tongkonan atau rumah adat Toraja, anda dapat menuju dusun Kadundung, desa Nonongan, kecamatan Sanggalangi, kabupaten Tana Toraja menggunakan angkutan umum ataupun kendaraan pribadi. Jarak menuju desa Nonongan dari pusat kota Makale sekitar 14 kilometer. Namun untuk lebih mempermudah perjalanan menuju desa Nonongan, anda dapat menggunakan jasa dari biro perjalanan yang tersedia di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Konon, kata Tongkonan berasal dari bahasa Toraja, Tongkon yang berarti duduk. Rumah adat di Toraja disebut Tongkon, karena pada awalnya rumah ini merupakan pusat pemerintahan dan kekuasaan adat. Tongkonan bukanlah rumah pribadi perseorangan melainkan diwariskan secara turun temurun oleh keluarga atau marga suku Toraja. Di rumah adat inilah, keluarga Toraja biasanya berkumpul untuk berdiskusi ataupun bertukar pendapat. Namun seiring dengan perkembangan jaman, masyarakat Toraja kini juga membuat beberapa Tongkonan yang khusus diperuntukkan bagi obyek wisata.
Ketika anda berada di Tana Toraja, tidak semua Tongkonan dapat anda kunjungi. Anda hanya boleh berkunjung ke Tongkonan yang secara khusus dijadikan obyek wisata. Sementara Tongkonan milik keluarga Tana Toraja hanya boleh dikunjungi oleh anggota keluarga Toraja yang memiliki Tongkonan itu. Untuk memperoleh informasi lebih lengkap tentang Tongkonan mana yang dapat dikunjungi oleh wisatawan, anda dapat bertanya kepada tetua adat atau penduduk ketika berada di Tana Toraja. Apapun fungsi Tongkonan itu, bentuk Tongkonan di Tana Toraja tetaplah sama. Arsitektur bangunan rumah terbuat dari kayu pohon. Tongkonan memiliki atap yang terbuat dari daun nipa atau kelapa. Jika dilihat dari bagian samping rumah, bentuk atap Tongkonan seperti kepala dan sepasang tanduk kerbau. Di kehidupan masyarakat Toraja, kerbau dijadikan simbol status sosial. Ketika keluarga Toraja menyelenggarakan upacara adat khususnya ritual pemakaman, mereka tak pernah lupa untuk menyembelih kerbau. Jumlah kerbau yang disembelih itu tergantung dari kemampuan ekonomi keluarga yang menyelanggarakan acara adat. Setelah disembelih, tanduk kerbau itu dipasang di dalam Tongkonan milik keluarga Toraja. Semakin banyak jumlah tanduk kerbau dalam sebuah Tongkonan, semakin tinggi pula status sosial pemilik Tongkonan itu di kalangan masyarakat Toraja. Jika memiliki kesempatan untuk masuk ke dalam Tongkonan, anda dapat melihat beberapa ornamen ukiran khas Toraja yang terbuat dari tanah liat. Untuk ornament di dalam Tongkonan, masyarakat Toraja biasanya menggunakan empat warna dasar yakni hitam, merah, kuning, serta putih.
Bagi suku Toraja, keempat warna itu memiliki warna tersendiri. Di Toraja, warna hitam melambangkan kematian, kuning menjadi simbol anugerah dan kekuasaan Illahi, putih lambang warna daging dan tulang yang berarti suci, sementara merah menjadi simbol warna darah yang melambangkan kehidupan manusia. Sama halnya dengan jumlah tanduk kerbau, ornament di dalam Tongkonan juga melambangkan kemewahan. Semakin banyak anda menjumpai ornament ukiran di dalam sebuah Tongkonan, Tongkonan itu dinilai semakin memiliki kemewahan tersendiri di kalangan masyarakat Toraja.